Kamis, 22 Agustus 2024

Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur, Pertanyakan Sanksi Tegas Maladministrasi PDLN Pejabat Pemprov Kaltim

Kamis, 11 Juli 2024 16:38

Aksi unjukrasa AMPL-KT yang digelar di depan kantor kegubernuran Kaltim menyuarakan maladministrasi PDLN enam pejabat dilingkungan Pemprov Kaltim. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Dugaan maladministrasi perjalanan dinas luar negeri (PDLN) beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur kembali dipertanyakan oleh sejumlah mahasiswa.

Kali, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) menggeruduk kantor gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (11/7/2024).

Pada aksi itu, puluhan mahasiswa dengan lantang menyuarakan orasi dan tuntutan mereka.

Bahkan aksi unjukrasa itu diwarnai dengan aksi bakar ban, tepat di depan pagar kantor kegubernuran Kaltim.

Diterangkan Agus Setiawan ketua AMPL-KT bahwa desakan yang diberikan terkait temuan BPKP RI-Kaltim terkait adanya maladministrasi PDLN beberapa pejabat Pemprov Kaltim medio 2022-2023.

“Permasalahan yang ingin kami tindaklanjuti soal hasil temuan BPK RI Perwakilan Kaltim terkait masalah maladministrasi pada pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Sekretariat Daerah Kaltim yang tidak di lengkapi izin yang lengkap,” kata Agus.

Menurut Agus, dari audit yang dilakukan BPKP RI ditemukan ada 6 kegiatan PDLN yang tidak melampirkan dokumen administrasi surat persetujuan perjalanan dinas maupun exit permit.

Keenam pelaksana PDLN itu adalah Sekretaris Daerah (1 Pelaksana PDLN 2023), Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim (2 x Pelaksana PDLN 2022 & 2023), Kabag Sumber Daya Alam Pengelola Data Dan Informasi (2 x Pelaksana PDLN 2022 & 2023), Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Biro Umum Setda (1 Pelaksana PDLN 2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal