Jumat, 22 November 2024

Mantan Kabareskrim Polri Akui Setoran Dana Tambang Ilegal, Sebut Harus Merata Libatkan Oknum di atas

Rabu, 30 November 2022 16:35

MANTAN KABARESKRIM POLRI - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi/ Tempo.co

VONIS.ID -   Pengakuan akan tambang ilegal diberikan mantan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi

Ito mengaku, tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat dugaan aliran dana ke kantong para perwira polisi yang berasal dari kegiatan tambang ilegal.

Hal itu benar-benar pernah Ito Sumardi rasakan saat ia menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati).

Ito mengakui persoalan tambang ilegal tersebut memang melibatkan lembaga atau instansi, termasuk banyak anggota polisi yang terlibat.

"Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur. Jadi, mulai dari di bawah yang hanya menjaga, sampai ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi," kata Ito dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.

Pembagian setoran dari dana tambang ilegal itu, kata Ito, harus dilakukan secara merata.

"Kemudian (setoran) itu harus merata. Tentunya ini akan melibatkan oknum-oknum yang ada di atas," ucapnya.

Diketahui, persoalan setoran tambang ilegal ini mulai mencuat usai adanya video pengakuan Ismail Bolong

Dua nama pun ikut masuk terseret yakni mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Polri saat ini, Agus Andrianto. 

Perihal dua orang itu, saat ini terkesan seperti berbalas pantun. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal