VONIS.ID, SAMARINDA – Belum lama ini, fenomena penipuan bermodus jaksa minta tolong kembali marak di Samarinda, Kalimantan Timur. Meski tidak menimbulkan dampak yang signifikan, namun aksi yang mencoreng nama baik Korps Adhyaksa Kota Tepian ini langsung direspon cepat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Erfandy Rusdy Quiliem saat dikonfirmasi Jumat (25/8/2023).
“Iya da oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejaksaan Negeri Samarinda, modusnya mencoba meminta uang dan proyek pekerjaan,” terang Erfandy.
Padahal, lanjutnya, hal tersebut tidak mungkin dilakukan jajaran Korps Adhyaksa. Sebab saat ini Kejari Samarinda sedang gencar melakukan proses penindakan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kota Tepian.
Oleh sebab itu, Erfandy mengimbau kepada, pejabat pemerintah, pada aparatur sipil negara, pegawai BUMN dan BUMD, dan khususnya seluruh masyarakat Samarinda agar tidak melayani apabila menerima telepon maupun pesan singkat dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan jaksa.
“Apabila menerima telepon maupun pesan singkat mengatasnamakan jaksa atau pejabat dari kejaksaan agar tidak dihiraukan,” jelasnya.
Selain mengimbau, Efandy juga meminta agar masyarakat bisa dengan cepat melaporkan jika ada oknum mengatasnamakan jaksa tersebut ke Kejari Samarinda.
Untuk pelaporan bisa melalui hotline di nomor pengaduan 0858 4990 2432 Seksi Intelijen Kejari Samarinda.
“Laporkan kepada kami jika menerima telepon atau pesan singkat dari oknum yang mengatasnamakan jaksa maupun pejabat dari kejaksaan.” pungkasnya.
(tim redaksi)