VONIS.ID - Massa dari aliansi Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK.
Mereka mendesak KPK mengusut apa yang mereka yakini sebagai keterlibatan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dalam skandal korupsi e-KTP.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk yang berisi fakta persidangan kasus e-KTP.
Salah satu spanduk berisi dugaan aliran uang yang diterima Ganjar.
Koordinator aksi, Amril, mengatakan tiga topeng itu merupakan simbol mengenai fakta persidangan kasus e-KTP yang memuat dugaan keterlibatan Ganjar.
Amril mengatakan ada tiga tuntutan dari aksi demonstrasi ini.
Pertama, massa Gertak meminta KPK mengusut aliran dana dari kasus e-KTP yang diduga mengalir ke Ganjar.
KPK juga diminta untuk tidak segan memanggil Ganjar Pranowo jika keterangannya dinilai penting dalam membuat terang perkara korupsi e-KTP.
"Meminta KPK segera panggil dan periksa Ganjar Pranowo atas dugaan keterlibatan ikut menerima aliran dana skandal korupsi e-KTP," ucap Koordinator Aksi, Amril, dikutip dari detik.com.
Berikut ini 3 tuntutan aksi massa Gertak di KPK terkait kasus e-KTP:
1. Meminta KPK untuk mengusut tuntas aliran dana kasus korupsi e-KTP yang diduga masuk ke Ganjar Pranowo 500.000 USD atau setara Rp 7,5 miliar
2. Meminta KPK segera panggil dan periksa Ganjar Pranowo atas dugaan keterlibatan ikut menerima aliran dana skandal korupsi e-KTP
3. KPK harus berani usut tuntas pihak lain yang terlibat mega skandal korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 2,3 triliun.
Menanggapi hal ini, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ronny Talapessy, menilai massa pendemo kurang informasi soal fakta persidangan.
"Yang demo menurut saya kurang informasi, karena di fakta persidangan Setya Novanto menyebutkan dia mendapatkan informasi dari Andi Narogong, bahwa si Ganjar menerima uang KPT," tutur Ronny Talapessy.
Meski nama Ganjar disebut oleh Setya Novanto dalam persidangan, Andi Narogong, yang menjadi saksi kunci, menyebut Ganjar tidak terlibat.
Ronny mengatakan hal ini diperkuat dengan dakwaan Jaksa dan kesaksian Novel Baswedan yang saat itu masih sebagai penyidik KPK.
Ketika di persidangan saksi menanyakan pada saksi kunci Andi Narogong.
Andi Narogong menyampaikan Ganjar tidak pernah menerima fee e-KTP.
Ini diperkuat juga dengan dakwaan jaksa yang menjelaskan bahwa satu-satunya anggota DPR Komisi II yang mengkritik soal e-KTP adalah Ganjar Pranowo.
Ronny meminta pihak-pihak yang masih mempertanyakan keterlibatan Ganjar dapat kembali membaca putusan pengadilan dalam kasus Setya Novanto.
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menyebutkan sejauh ini kasus korupsi e-KTP masih meninggalkan pekerjaan rumah yaitu buronan Paulus Tannos yang kini sudah berganti nama.
Sedangkan untuk pihak-pihak lain, masih belum ada perkembangan.
"Itu kan fakta-fakta itu ada atau tidak. Sejauh ini yang kami ketahui tidak ada proses lebih lanjut terkait dengan penyidikan selain yang satu DPO yaitu Paulus Tannos. Itu yang masih berlangsung di KPK karena perkaranya belum selesai tersangkanya masih dalam pengejaran KPK karena masih DPO," ucap Ali Fikri. (redaksi)