Ia mengatakan hasil seleksi Fit and Proper yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim di internal DPRD terjadi pro dan kontra.
Hal tersebut disebabkan adang 2 oknum unsur pimpinan ikut mengintervensi.
"Yang satu oknum Pimpinan lagi, tidak perlu saya sebutkan namanya. Masuk 14 besar pun tidak, dalam uji Fit and Proper Test. Uji tertulis masuk urutan 13 juga minta dimasukkan dalam 7 besar. Sehingga kami panitia bersepakat bahwa kita tidak boleh terpengaruh intervensi dari luar. Jadi yang berhak masuk 7 besar itu yang kita tetapkan, 8 sampai 14 itulah cadangan," beber Jahidin.
Merespon polemik yang terjadi di internal DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, menyarankan Komisi I dan unsur pimpinan di DPRD Kaltim, melakukan upaya komunikasi bersama.
Menurut Tio, sapaan akrabnya, permasalahan yang terjadi di penetapan komisioner KPID Kaltim hanyalah mis komunikasi.
"Saya sarankan Komisi I duduk bicara dengan unsur pimpinan DPRD Kaltim. Untuk membicarakan apa sih masalahnya, bagaimana jalan keluarnya. Pasti ada solusi," kata Tio, dikonfirmasi Selasa (14/12/2021).
Dirinya mengaku enggan masuk lebih jauh pada masalah polemik yang terjadi.
Namun ia mendorong kepada Komisi I melakukan komunikasi dengan unsur pimpinan dewan.