Kamis, 21 November 2024

Menang Praperadilan, Status Tersangka Gubernur Kalsek Sahbirin Noor Gugur

Selasa, 12 November 2024 18:46

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diputus bebas dari status tersangka dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024). (IST)

Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," sebagaimana tertuang dalam situs SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10).

Adapun Sahbirin Noor telah diumumkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024. Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel.

KPK menyita total Rp 13 miliar terkait kasus ini. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

Sahbirin sempat dinyatakan menghilang oleh KPK. Namun, Sahbirin muncul pada Senin (11/11/2024).

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Sahbirin diduga mendapat fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal