Senin, 3 Februari 2025

Mendikdasmen Beberkan Empat Jalur Penerimaan Murid Baru 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti/HO

VONIS.ID -  Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan perubahan nama PPDB ke SPMB lantaran ingin memperkenalkan nama dan kebijakan yang berbeda.

"Ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada 4," kata Mu'ti dalam keterangannya.

Dijelaskan Abdul Mu'ti, empat jalur penerimaan murid baru 2025 yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

"Jalur dalam penerimaan murid baru itu yang pertama jalur domisili yaitu tempat tinggal murid dengan sekolah yang dekat, kemudian prestasi baik akademik maupun nonakademik, seni, olahraga, dan kepemimpinan. Kemudian ketiga adalah jalur afirmasi ini prioritas untuk mereka yang berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu dan kalangan difabel atau disable. Kemudian yang keempat itu adalah jalur mutasi anak-anak yang mutasi mengikuti tugas orang tuanya atau karena alasan lain," jelas Abdul Mu'ti.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal