VONIS.ID - Menpora Dito Ariotedjo menuai sorotan terkait harta berlabel hadiah senilai Rp 162 miliar yang terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku laporan harta kekayaan Dito tengah dipelajari KPK.
"Kalau kirim LHKPN tidak lampirkan bukti. Jadi kalau perlu kita bisa minta kirim bukti pendukung. Kan diisiannya nomor sertifikat dan lain-lain tapi nggak perlu dilampirkan waktu lapor," ujar Pahala Nainggolan, dikutip dari detik.com.
Dalam LHKPN milik Dito, hartanya mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima aset yang berstatus hadiah, terdiri dari empat rumah dan satu mobil, senilai Rp 162 miliar.
Dito mengaku, harta berlabel hadiah merupakan hasil pemberian dari orang tua pihak istri.
"Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri," jelas Dito Ariotedjo.
Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur.
Dito mengaku telah menyerahkan semua bukti hartanya saat melaporkan LHKPN ke KPK.
(redaksi)