Kamis, 21 November 2024

Nasional

KPK Temukan Ekspor 5,3 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China sejak 2020-2022

Sabtu, 8 Juli 2023 8:59

Ilustrasi Bijih Nikel - KPK menemukan adanya dugaan ekspor bijih nikel ke China. (ist)

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan penyelidikan atas dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China.

Kasus tersebut diduga telah terjadi sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

Namun, lembaga antirasuah itu ingin melihat lebih dahulu apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelundupan itu.

"Rencana sih tentu ada, tapi, kita sebelum penyelidikan itu ada tahap di mana kita pendalaman dulu, mengumpulkan informasi dulu. Kemarin baru pendalaman, ya informasinya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Tribunnews.com.

Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, sebelum penyelidikan dimulai, KPK akan berusaha mencari dan mengamankan dokumen-dokumen terkait. 

Setelah dokumen ditemukan, KPK tinggal mencari minimal dua alat bukti dugaan pidana dalam penyelundupan tersebut.

"Karena kita harus yakin bahwa memang source, dokumen harus ada, dokumen-dokumen bahan-bahan keterangan itu harus ada," jelasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal