VONIS.ID - Presiden Jokowi diharapkan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memermudah penertiban tambang batu bara ilegal di Kaltim.
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebut, pemberantasan tambang ilegal di Kalimantan Timur sulit dilakukan lantaran diduga sarat kepentingan.
Diketahui, kasus illegal mining atau tambang batu bara ilegal di Kaltim masih marak terjadi dan seakan tak ada habisnya.
Persoalan tersebut masih menjadi perhatian serius yang harus ditangani pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
"Ilegal mining sangat sulit untuk diatasi, bisa dikatakan seperti lingkaran setan.
Sebab banyak kepentingan di dalamnya, banyak peran dan instansi yang saling berkaitan dengan sehingga untuk mengatasinya tidak mudah," ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Terkait hal itu, Sarkowi berharap Presiden Indonesia Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sehingga menjadi gerakan bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat dari level tertinggi hingga level terendah untuk memberantas illegal mining ini.
Ia meyakini, jika Inpres dilaksanakan diterbitkan maka daerah mampu menindaklanjuti illegal mining dengan langkah yang lebih serius dan kongkret menangani kasus pertambangan di daerah.
"Kita berharap benar-benar ada keseriusan menanggapi Illegal mining sehingga bisa menyelamatkan dan melindungi lingkungan Kaltim," imbuhnya. (*)