Meski api membuat kepanikan dan kemacetan, namun dari peristiwa itu dipastikan tidak ada korban jiwa.
Namun demikian, polisi masih terus menyelidiki penyebab pasti terbakarnya mobil itu, di mana sementara ini dua orang dimintai keterangan sebagai saksi.
“Dua saksi itu, satu dari operator SPBU dan satu lagi pemilik mobil (Firdaus),” terangnya.
Meski tak ada korban jiwa, namun Fahrudi menaksir kalau kejadian itu membuat kerugian materil hingga Rp 35 juta.
Masih disampaikan Fahrudi, bangkai mobil yang terbakar berikut sopir sekaligus pemilik kendaraan atas nama Firdaus, sudah diamankan kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Tim redaksi)