"Izin Yang Mulia. Sejak tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa ini. Ada usulan tadi Pak Jaksa dengan PH mengusulkan apabila dimungkinan Yang Mulia, pergeseran yang tanggal. Tanggal berapa Pak Jaksa jangan malu-malu lah. Kalau kami setuju-setuju aja, Yang Mulia," ujar Arman.
Kemudian Jaksa mengatakan, mereka sudah kelelahan menjalani sidang yang terus-menerus menyita perhatian.
Satu-persatu dari JPU juga disebut harus suntik vitamin untuk menjaga kesehatan mereka.
"Jika diperkenankan, karena kan kita ini sudah maraton Pak. Kami pun jaksa ini satu-satu tumbang-tumbang juga, tiap hari disuntik-suntik vitamin gara-gara ini," kata Jaksa.
"Jika diperkenankan Pak, mengingat ini ada rekan-rekan kami yang harus Natalan segala macam, diperkenankan ditunda Januari tanggal 2, tanggal 3 ya. Jika diperkenankan," sambung Jaksa.
Namun, permintaan mereka ditolak oleh Majelis Hakim dengan alasan asas persidangan sudah ditentukan untuk digelar cepat, sederhana dan berbiaya murah.