VONIS.ID - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kini menjadi sosok yang paling dicari-cari.
Bukan karena yang bersangkutan melarikan diri, tapi publik penasaran, apakah benar Syahrul Yasin Limpo terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian?
Kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Syahrul Yasin Limpo sendiri telah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan, namun belum dapat menghadiri pemanggilan tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.
Dalam pemanggilan KPK ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Firli Bahuri, setiap warga negara wajib hukumnnya untuk memenuhi panggilan KPK.
Terlebih panggilan yang diberikan KPK ini merupakan panggilan yang sah secara hukum.
Terkait detail kasus korupsi di Kementan, Firli masih enggan mengungkapkannya ke publik.
Firli berjanji akan mengungkap kasus ini setelah keterangan saksi dan bukti-bukti sudah lengkap.
Selain itu, Firli tidak ingin mendahului para penyidik yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan ini.
"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti semua lengkap. Nanti kita sampaikan pada waktunya," tegas Firli Bahuri.
Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.
Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.
Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat lalu.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
KPK kemudian melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023.
Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” tutur Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Partai NasDem angkat bicara mengenai belum dapat hadirnya Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Dedy Ramanta mengatakan, SYL tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang menghadiri acara kenegaraan.
Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," ujarnya.
Dia menegaskan NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam rangka penegakan hukum.
Dedy menjelaskan NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL merupakan hal yang biasa saja.
Namun, dia menyebut NasDem tentu prihatin apabila SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
(redaksi)