VONIS.ID, JAKARTA – Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini mendapat tanggapan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Tanggapan NasDem ini mengingat Awang Faroek sebagai kader, dan anggota DPR RI periode 2019-2024. Kepada awak media, Sekjen NasDem Hermawi Taslim menyebut kalau terkait penggeledahan dan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap kadernya adalah proses hukum yang harus dihormati.
"Kita hormati dan serahkan kepada proses hukum," ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Hermawi mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasus yang membuat rumah Awang digeledah KPK. Masa jabatan Awang di DPR RI periode 2019-2024 segera berakhir.
"Sedang kita pelajari kasusnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak dilakukan pada Senin (23/9/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perizinan tambang batubara.