Senin, 25 November 2024

OTT KPK

OTT Bupati Bogor, Ade Yasin Mengelak Korupsi, Kepala BPK Jabar Langsung Dicopot

Jumat, 29 April 2022 4:33

Bupati Bogor Ade Yasin

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemka Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin sebeumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dengan barang bukti uang senilai Rp1,024 M.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor, Ade Yasin mengelak dianggap sebagai pelaku korupsi.

Bupati Bogor ini mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.

Ia lagi-lagi menuding kasus korupsi ini kesalahan anak buahnya.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, melansir detik, Kamis (28/4/2022).

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," lanjut Ade Yasin.

Politikus PPP ini menegaskan dirinya tidak terlibat kasus korupsi di Pemkab Bogor.

Ia juga menegaskan tidak diperintah siapapun dalam kasus ini.

"Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," kata Ade Yasin.

Diduga Ade Yasin menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di KPK.

Kepala BPK Jabar Langsung Dicopot

Dalam kasus korupsi ini, KPK menetapkan sejumlah pegawai BPK Jabar sebagai pihak penerima suap.

Mereka antara lain, Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Terkait keterlibatan pegawai BPK Jabar, BPK RI tak tinggal diam.

Ketua BPK RI Isma Yatun menegaskan pihaknya langsung mencopot Kepala BPK Jabar.

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," kata Isma Yatun.

Isma menjelaskan BPK RI bakal memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Menurutnya, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.

"Mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3," ucap dia.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi institusi BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya.

"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK," ungkapnya.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan empat orang tersangka sebagai penerima suap.

Kedelapan tersangka itu adalah sebagai berikut:

- Bupati Bogor Ade Yasin

- Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam

- Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah

- PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik

- Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis.

- Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor.

- Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

- Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Pemeriksa.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal