Penerimaan tahun 2021 disebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp3,9 triliun.
“Tahun 2020 realisasi pajak daerah sebesar Rp3,9 triliun. Tahun 2021 realisasi mencapai Rp4,77 triliun,” imbuhnya.
Ismiati menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyerahkan Rp2,48 triliun pajak daerah tahun 2021 kepada kabupaten/kota. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp2 triliun yang diserahkan ke kabupaten/kota.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan penerimaan pajak daerah pada tahun 2022 sebesar lebih dari Rp5 triliun.
(adv/kominfokaltim)