VONIS.ID, SAMARINDA - Setelah berkutat dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang pelik, kini angin segar berhembus dengan terbitnya instruksi Wali Kota Samarinda terkait penurunan level PPKM.
Selain terbitnya instruksi tersebut tentang pelonggaran aktivitas, pasalnya pemerintah juga menyalurkan bantuan fantastis senilai Rp60 miliar melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Hal ini dinilai Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi II DPRD Samarinda yang mengimbau para penerima bantuan, khususnya pelaku UMKM mampu dengan bijak memanfaatkan semua bantuan tersebut.
"Pelaku UMKM harus bijak memanfaatkan bantuan ini untuk membangun usaha kembali yang sempat terseok-seok selama pandemi," harapnya.
Selain itu, Afif pula mengingatkan agar masyarakat tidak tidak larut dalam euforia penurunan level PPKM II saat ini.
Terlebih soal bantuan program BPUM kepada 42 ribu UMKM dengan nilai total nominal Rp60 miliar.