VONIS.ID - Pasca seorang wanita bernama Siti Elina nekat menerobos Istana Negara, Selasa (25/10) lalu, Polri melalui Densus 88 tengah melakukan penelusuran terhadap jaringan organisasi terlarang, Negara Islam Indonesia (NII).
Sebagaimana diketahui, aparat keaman meringkus Siti Elina saat hendak menerobos masuk ke Istana Negara, sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan warga Koja, Jakarta Utara, dan berkaitan dengan salah satu kelompok radikal.
Siti Elina teridentifikasi dengan sejumlah akun media sosial yang berkaitan dengan eks HTI dan NII.
Dari hasil pemeriksaa, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata sejenis FN, dua airsoft gun, serta satu senjata tajam berbentuk pistol.
Selain itu turut disita tiga buah buku.
Masing-masing berjudul 'Jalan Menuju Hidayah', 'Luruskan Aqidah Anda', serta 'Pribadi dan Akhlak Rosul'.
Terkait hal itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, pendalaman terkait dengan kasus Siti Elina akan dilakukan oleh pihaknya.
"Nanti pasti semua jaringan akan kita bongkar kita monitor, saat ini terus terang kita masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/10), dilansir dari CNN Indonesia.
Aswin mengklaim sejak penetapan Siti Elina sebagai tersangka, masih belum ada peningkatan eskalasi ancaman terkait terorisme.
"Enggak ada peningkatan eskalasi ancaman sehingga saya kira kegiatan masyarakat harusnya berlangsung aman damai tentram," pungkasnya.
(redaksi)