VONIS.ID - Polres Malang kini telah mengantongi identitas pasangan suami istri (pasutri) yang mengaku terkonfirmasi positif COVID-19, namun tetap melancong di Kota Malang dan Batu, Jawa Timur beberap waktu lalu.
Pasutri itu diketahui merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur. Sebab telah didapatkannya identitas pasangan tersebut, kini Polres Malang pun melayangkan surat panggilan kepada pasutri tersebut.
Diketahui, pemberian surat panggilan ini pun turut melibatkan Polresta Samarinda sebagai koordinasi kelembagaan Korps Bhayangkara.
Kabar mengenai pemberian surat pemanggilan kepada pasutri itu turut pun telah dibenarkan Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli, melalui Kasubbag Humas, AKP Annisa Prastiwi.
Kata AKP Annisa, surat panggilan yang dilayangkan Polres Malang itu secara resmi telah diterima oleh pasutri itu pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Iya sudah kami serahkan surat dari Polres Malang kepada yang bersangkutan," ungkap Annisa saat dikonfirmasi Rabu (9/2/2022).