Minggu, 28 April 2024

Pembayaran Tahap Dua Ganti Untung Lahan di Ring Road II Samarinda Tengah Berproses

Selasa, 10 Oktober 2023 12:26

DIWAWANCARA: Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

VONIS.ID - Pemprov Kaltim telah melakukan ganti untung lahan milik warga Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kota Samarinda.

Tahap pertama telah dibayar pada Rabu (27/9/2023) lalu dengan total realisasi Rp75,4 miliar untuk 45 bidang tanah seluas 4,9 hektar.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan pembayaran tahap pertama diberikan kepada 30 orang pemilik lahan.

Pembayaran dilakukan melalui APBD-Perubahan 2023, atas arahan Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor.

"Pembayarannya bisa dilakukan sebelum Oktober 2023, dilakukan melalui mekanisme pergeseran belanja tidak terduga (BTT) untuk keperluan pembayaran mendesak,” terangnya, Senin (9/10/2023).

Nanda, sapaan akrabnya, juga menyampaikan, untuk pembayaran tahap kedua bakal segera diselesaikan setelah rampung tahap pertama.

"Pembayaran tersebut (tahap kedua) untuk luas lahan 2,6 hektar dari total 7,5 hektar. Sedang kami proses,” imbuhnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal