VONIS.ID - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) di dewan akan menjadi kunci untuk memastikan program kerja DPRD selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
Pansus-pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses penyerapan aspirasi masyarakat dalam kebijakan yang lebih konkret dan tepat sasaran.
Ditegaskan Ananda Emira Moeis, kalau pembentukan Pansus ini menjadi langkah kunci untuk memastikan agar program-program kerja DPRD terintegrasi dengan baik dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah.
"Pembentukan Pansus ini tidak hanya untuk mendalami masalah tertentu, tetapi juga untuk memastikan aspirasi yang kami terima selama reses dapat langsung diimplementasikan dalam kebijakan yang tepat. Tanpa itu, kami kesulitan untuk menyalurkan aspirasi tersebut ke dalam program yang relevan," ujar Ananda dalam rapat paripurna ke-7 DPRD Kaltim.
Keempat Pansus yang dibentuk meliputi Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.
Pembentukan Pansus-pansus ini bertujuan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD tidak hanya berfokus pada penganggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Ananda menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Pansus adalah menampung hasil-hasil reses anggota dewan, yang merupakan aspirasi langsung dari masyarakat.
"Pansus Pokir, misalnya, berfungsi untuk mengumpulkan usulan dari masyarakat dan memprioritaskan program-program yang dapat dianggarkan pada tahun-tahun mendatang," jelasnya.
Selain itu, Pansus juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi pemerintah daerah, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memastikan bahwa usulan masyarakat terakomodasi dengan baik dalam rencana pembangunan.
Ananda juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola internal DPRD melalui pembentukan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.
Pansus ini akan memastikan bahwa seluruh proses kerja dewan berlangsung sesuai dengan prosedur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengawasan terhadap tata kelola dewan sangat penting untuk menjaga profesionalisme. Dengan sistem yang baik, kami dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan dengan tepat dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Melalui pembentukan Pansus ini, Ananda berharap DPRD Kaltim dapat meningkatkan efektivitasnya dalam menjalankan tugas legislatif.
Selain mengatur penganggaran, DPRD juga harus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di masyarakat.
"Kinerja DPRD harus mencerminkan harapan masyarakat. Pansus ini adalah alat utama untuk mewujudkan hal itu," tutupnya. (advertorial)