Senin, 25 November 2024

Pemerintah Siapkan Perubahan Status Pandemi Covid-19 ke Endemi, Pemprov Kaltim Tunggu Pedoman Teknis dari Pusat

Jumat, 10 Juni 2022 18:19

Ilustrasi - Covid-19 Varian Omicron. (VONIS.ID)

VONIS.IDPemerintah Indonesia mempersiapkan perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rilisnya.

Pemerintah pusat masih melihat perkembangan kasus Covid-19 dua bulan ke depan.

"Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kita nanti bisa hadiah 17 Agustus, mendatang" ungkap Luhut, dalam rilis resminya.

Pemprov Kaltim turut menyambut rencana perubahan status pandemi ke endemi Covid-19.

Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, menyebut pihaknya masih menunggu keputusan pusat.

"Yang memutuskan status ke endemi dari pusat. Kita patuh pada komando pusat," kata Andi Ishak, Jumat (10/6/2022).

Termasuk pedoman teknis pelaksanaan endemi Covid-19 akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

"Nanti pusat yang akan menyiapkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan pada transisi dari pandemi ke endemi. Kami menunggu saja," tegasnya.

(slamet/diskominfo/adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal