Saat penganiayaan pertama, pada 12 Mei pekan lalu, Wahyudi memukul tangan kanan Misah dengan tangan kosong. Kemudian tanggal 18 Mei, Wahyudi kembali menganiaya Misah dengan menonjok mata kiri korban sementara kepala dan kaki nenek itu dihantam menggunakan gayung mandi sebanyak 3 kali.
"Untuk motifnya, pelaku ini kesal karena pakaiannya digunakan korban untuk mengelap air seninya, ya karena kondisi sang nenek sudah tua dan mulai pikun," tambahnya.
Penganiayaan Wahyudi terhadap sang nenek akhirnya terbongkar tatkala, Rahmad pamannya bertandang untuk menjenguk sang ibu.
"Setelah itu, saksi kemudian memberikan laporan dan anggota segera merespon dan saat itu juga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.
Kendati sempat mengelak, namun Wahyudi akhrinya mengakui semua perbuatannya. Yakni dirinya telah tega menganiaya sang nenek lantaran kesal.
"Ya saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses lanjutan. Sedangkan untuk barang bukti yang kami amankan berupa satu buah gayung mandi yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan," katanya.
(redaksi)