VONIS.ID - Pemprov Kaltim tidak lagi melanjutkan proyek drainase di Jalan MT Haryono Balikpapan.
Padahal sejak 2019 hingga 2021 tahun lalu, Pemprov Kaltim telah menggelontorkan anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan drainase yang ditarget sepanjang 1,7 kilometer.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim mengungkap, untuk drainase jalan perkotaan, menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan.
Hanya saja sejak 2019 hingga 2021, Pemprov Kaltim berinisiatif membantu Kota Beriman membangun drainase di Jalan MT Haryono, menggunakan APBD Kaltim.
Tahun 2022 ini, PUPR Kaltim tidak melanjutkan proyek tersebut, dengan alasan Pemkot Balikpapan akan mengambil alih proses pembangunan drainase.
Rencananya Pemkot Balikpapan akan menggunakan skema multy years contract (MYC), dimulai tahun 2022 ini.
"Jadi kami tidak masuk di sana lagi. Sudah ditender lewat skema MYC, pemkot sendiri yang mau, mereka yang menganggarkan," kata Aji Firnanda, dikonfirmasi Jumat (18/3/2022).