VONIS.ID - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim Periode 2022-2027 resmi diumumkan, Senin (13/6/2022).
Berdasarkan pengumuman Nomor 0001/HK.01.01 | TIMSEL.KI/06/2022, disampaikan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kaltim dibuka mulai 22-30 Juni 2022.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
A. Persyaratan calon :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh limal tahun);
3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kua! jujur dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu;