Jumat, 22 November 2024

Baku Tembak di Kompleks Polri

Pengacara: Bharada E Tembak Pertama, Selanjutnya Ada Pelaku Lain

Senin, 8 Agustus 2022 14:49

BHARADA E - Penampakan Bharada E saat datang menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/7/2022) malam/ Foto: JPNN

VONIS.ID - Kasus penembakan Brigadir J pelan-pelan mulai terang. 

Terbaru, ada pernyataan dari pengacara Bharada E

Bharada E diketahui sudah menjadi tersangka dari kasus penembakan Brigadir J ini. 

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut tembakan pertama ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan kliennya.

Namun, Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang menembak Brigadir Yoshua.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang. Dia menyatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan tidak ada tindakan penganiayaan terhadap Yoshua. "Tidak ada (penganiayaan)," katanya.

Sebelumnya, Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.

Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8), dikutip dari Detik.com

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal