VONIS.ID - Pemuda asal Madiun, Jawa Tengah, Muhammad Agung Hiyatullah telah ditetapkan tersangka.
Ia menjadi tersangka usai membantu Bjorka dalam menyebarkan data-data yang dibongkar melalui grup di Telegram.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata juru bicara Divhumas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana, di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
MAH disebut telah mengunggah konten Bjorka di grup Telegram bernama 'Bjorkanism' itu sebanyak tiga kali.
Tim khusus yang telah dibentuk pemerintah ini juga telah menyita sejumlah barang bukti milik MAH. Di antaranya 2 unit handphone dan KTP milik MAH.
Ade mengungkapkan bahwa motif MAH membantu Bjorka adalah mendapatkan uang dan terkenal.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.
Simak pernyataan lengkap juru bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana: