Kendati demikian, pihaknya tak mau berandai-andai, sebab proses penyidikan masih berlangsung.
"Tapi penyidik tidak mau berandai-andai. Biar proses ini selesai dulu. Apabila proses telah selesai penyidik akan mengambil langkah langkah berikutnya. Tunggu dulu semua masih berproses. Saksi ahli masih dimintai keterangan, dari PSSI dimintai keterangan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, tragedi yang terjadi pada 1 November 2022 lalu itu menewaskan setidaknya 133 orang, dan lebih dari 500an terluka.
Enam orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian tiga anggota Polri yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
(redaksi)