VONIS.ID - Obat sirup cair untuk anak-anak diduga mengandung bahan oplosan.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah satu perusahaan farmasi, PT Yarindo Farmatama yang mengaku tertipu oleh perusahaan pemasok bahan kimia, yakni CV Samudera Chemical.
CV Samudera Chemical dituding memasok bahan baku obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Sementara itu, PT Yarindo Farmatama sendiri telah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena memproduksi obat sirup dari bahan baku zat pelarut tambahan tersebut, propilen glikol
BPOM menyatakan, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen sehingga patut diduga merupakan kandungan EG dan DEG murni.
"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami," kata Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, dalam siaran pers, Kamis (10/11/2022), dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan penelusuran BPOM, PT Yarindo Farmatama merupakan pengguna akhir bahan baku yang sebelumnya sudah didistribusikan bertingkat oleh distributor.
CV Samudera Chemical merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.
CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.
Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.