VONIS.ID - Eks Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas yang pernah ia tinggali.
Samanhudi diduga menjadi otak dari perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang ditempati Santoso.
Lantas, mengapa ada niat untuk perampokan yang muncul di benak Samanhudi?
Informasi dihimpun, cerita ini bermula dari Samanhudi yang mendekam di Lapas Sragen karena jalani hukuman 4 tahun 4 bulan dalam perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar yang ditangani KPK.
Di dalam lapas itulah, Samanhudi bertemu dengan NT, salah satu tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
NT dihukum di Lapas Sragen karena perkara pencurian diserta kekerasan atau perampokan.
Berdasarkan keterangan tertulis Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar itu bermula ketika Samanhudi bertemu dengan NT di Lapas Sragen. Keduanya pun berteman. Di situlah Samanhudi bercerita tentang rasa sakit hati dan dendam pribadinya.
“(Tersangka Samanhudi) menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya,” demikian keterangan tertulis diterima wartawan pada Senin, 30 Januari 2023.
Selain sakit hati, Samanhudi juga menceritakan kebiasaan Wali Kota Blitar yang punya duit antara Rp800 juta sampai dengan Rp1 miliar setiap akhir tahun atau di bulan Desember.
Samanhudi menceritakan ke NT tentang situasi dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar secara rinci. Cerita rinci itu termasuk biasanya uang disimpan.
Mantan politikus PDIP itu juga menyampaikan rumah dinas biasanya hanya dijaga dua anggota Satpol PP. Lalu, setelah pukul 01.00 WIB sudah tidur.
Nah, karena memberitahukan situasi dan kondisi rumah dinas itulah, Samanhudi disangka turut membantu perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Sebab, saat bercerita Samanhudi mengetahui orang yang ia ajak bicara adalah residivis kasus perampokan.
Lantas, terkait Samanhudi sengaja ceritakan itu agar tersangka NT Cs merampok dengan motif sakit hati dan ingin balas dendam, polisi masih mendalaminya.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengaku pihaknya masih mendalami itu. “Masih didalami,” kata Lintar di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Menurut dia, yang jelas, setelah NT keluar dari Lapas Sragen, ia bersama tersangka AS, AJ, OK, dan MD melakukan aksinya dengan merampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
“Sesuai dengan yang telah diberitahukan tersangka MSA (Samanhudi),” sebut Lintar.
Adapun status Samanhudi kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Kota Sidoarjo. Dia menyusul tiga tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap dan ditahan, yakni NT, AJ dan AS. Polisi juga masih memburu dua tersangka lainnya yang melarikan diri.
(redaksi)