VONIS.ID, SAMARINDA - Kasus peredaran narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Tepian selalu menjadi momok yang perlu ditangani serius.
Sebab dalam catatan pihak berwajib, Ibu Kota Kaltim ini selalu tercatat memiliki angka tinggi dalam peredaran narkotika.
Untuk diketahui, pada 2020 lalu, Kaltim berada di posisi 23 penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Peringkat itu lebih baik dari sebelumnya yang berada di posisi ke-4.
Meski demikian, Samarinda khususnya masih menduduki peringkat pertama di Kaltim dalam penyalahgunaan narkotika.