Selain itu, terdapat kegiatan lainnya, seperti Pengukuhan Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) oleh Presiden Jokowi yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara, Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, serta Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RAPBN dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara DPR/MPR/DPD RI. Ia juga menjelaskan bahwa apel kehormatan dan renungan suci akan dilaksanakan di Jakarta dan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kemudian yang istimewa apel kehormatan dan renungan suci diselenggarakan di dua tempat, yaitu di Taman Makam Pahlawan Kalibata dipimpin oleh Bapak Wakil Presiden, kemudian di Taman Kusuma Bangsa di ibu kota negara, di IKN (Ibu Kota Nusantara) dipimpin oleh Bapak Presiden, itu diselenggarakan dini hari pukul 00.00 WIB tanggal 17 Agustus,” jelas Pratikno.
Sementara itu, terkait Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79, Mensesneg mengungkapkan bahwa pelaksanaannya akan mengikuti zona waktu Indonesia bagian barat (WIB). Ia juga mengungkapkan bahwa Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dipimpin secara langsung Presiden Jokowi.
“Upacaranya, tata upacara militer itu dilaksanakan di IKN dengan inspektur upacara Bapak Presiden, sedangkan acara upacara di halaman Istana Merdeka, Jakarta itu mengikuti tata upacara militer militer di IKN. Kemudian upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih juga diselenggarakan di dua tempat, baik di IKN maupun di halaman Istana Merdeka, Jakarta,” tandas Pratikno.
(*)