Jumat, 22 November 2024

Advertorial Kominfo Kaltim

Peroleh Nilai 59,49 poin, Pemprov Usulkan Agar RTRW Kaltim Direvisi

Kamis, 1 September 2022 12:34

BERI PENJELASAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan/ Foto: pojoknegeri.com

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengungkap revisi RTRW Kaltim, mesti berkonsep melindungi masyarakat Kaltim.

Untuk itu perlu ada penyesuaian kembali terkait tata ruang di Kaltim, serta pemanfaatannya.

Termasuk pula bagaimana penyesuaian terhadap rencana pembangunan IKN, yang bakal berpengaruh pada RTRW Kaltim.

"Di awal saya sampaikan perubahan ini mengacu pada rencana pembangunan IKN. Tentunya menyesuaikan tata ruang," ungkap Samsun.

Selanjutnya, DPRD Kaltim melalui fraksi-fraksi akan melakukan pembahasan internal terhadap usulan Raperda RTRW Kaltim.

Jika memungkinkan, DPRD bakal segera membentuk panitia khusus.

"Kan ini baru penyampaian nota. Nanti fraksi akan menelaah dan berikutnya akan dibentuk pansus, untuk fokus pembahasan untuk menjadi sebuah Perda," tegasnya.

(ADV/ KOMINFO KALTIM)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal