VONIS.ID - Pro dan kontra mewarnai proses penentuan nama calon Pj Gubernur Kaltim, yang dilakukan anggota legislatif.
Salah satu hal yang dipersoalkan, yakni sistem voting untu menentukan siapa nama-nama yang dikirim ke Kemendagri.
Ismail, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Demokrat turut memprotes mekanisme voting tersebut.
Ismail berpendapat bahwa proses penetapan tiga calon Pj Gubernur Kaltim seharusnya lebih terbuka dan sesuai dengan jumlah anggota masing-masing fraksi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim telah menetapkan tiga calon Pj Gubernur yang nantinya akan menggantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai kepala daerah usai purna tugas.
Penetapan tiga calon Pj Gubernur Kaltim itu dilakukan berdasarkan voting oleh delapan Fraksi dan empat pimpinan DPRD Kaltim saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Kota Surabaya.
Menurut Ismail, pemilihan tiga nama calon Pj Gubernur terkesan tertutup karena terlaksana di Kota Surabaya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini pun buka suara saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III Tahun 2023.