Sabtu, 23 November 2024

Perusakan Rumah Dinas Kapolda NTT, Pemicunya Ternyata Ini...

Kamis, 20 April 2023 20:6

TERBAKAR - Mobil polisi yang terbakar dalam aksi perusakan oleh OTK di Kupang, NTT/ Foto: IST

VONIS.ID -  Aksi perusakan di rumah dinas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTTIrjen Johni Asadoma di Kupang oleh puluhan orang tak dikenal atau OTK, dipicu oleh bentrokan TNI dan Polri pada pertandingan futsal

Perusakan rumah dinas Kapolda NTT itu terjadi pada Rabu 19 April 2023. 

Disampaikan Kapolda NTT,  Irjen Johni Asadoma terkait kronologi pertandingan futsal yang menyebabkan bentrokan antara anggota Polri dan TNI.

Pertandingan itu digelar di Gor Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4).

"Pertandingan final futsal tersebut bukan antara TNI Vs Polri, tetapi antara tim futsal Polda NTT vs tim futsal P dan K TTS, tetapi kemudian di dalam pertandingan tersebut terjadi kesalahpahaman di mana ada anggota yang melompat atau terjatuh ke bawah kemudian akan dilindungi, diajak keluar oleh anggota PM," ujar Johni dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (20/4) siang.

"Ini adalah kesalahpahaman yang terjadi yang menyebabkan bentrok antara anggota Polri dan PM TNI AD," sambungnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Johni menyatakan seluruh unsur pimpinan di Kupang langsung melaksanakan rapat darurat. Ia mengatakan pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah guna mencegah bentrokan semakin meluas.

"Sehingga tadi malam situasi sudah kondusif," imbuhnya.

Menurut Johni, kejadian tersebut sudah dianggap selesai. Anggota Denpom 01-IX/Kupang yang saat itu bertanggung jawab keamanan pun sudah meminta pertandingan dihentikan meski baru babak pertama. Hal itu bertujuan guna menghindari bahaya keributan yang lebih besar.

Ia menambahkan Polri bersama TNI telah membentuk tim investigasi guna memproses kasus tersebut secara transparan.

"Kemudian, semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan tindakan ke dalam proses yang terlibat dan hasil investigasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat," kata Johni.

(redaksi) 

 
 



 

 

 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal