VONIS.ID - Korban terakhir Mbah Slamet berhasil mengirimkan pesan kepada anaknya, sebelum dihabisi dukun pengganda uang.
Pesan itulah yang membuat kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Mbah Slamet terbongkar.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan anak korban, yakni GE yang diterima Polres Banjarnegara pada tanggal 27 Maret 2023.
Dalam laporannya, kata Hendri, GE mengaku diajak ayahnya untuk bertemu dengan seseorang di Banjarnegara pada bulan Juli 2022 dengan menggunakan bus dari Sukabumi menuju Wonosobo.
Sesampainya di Wonosobo, PO dan GE bertemu dengan Mbah Slamet yang selanjutnya mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
Ketika berada di rumahnya, Mbah Slamet mengajak PO masuk ke dalam salah satu ruangan, sedangkan GE diminta menunggu di luar.
"Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2023, PO kembali berangkat ke Banjarnegara seorang diri untuk bertemu Mbah Slamet dengan menggunakan kendaraan Wuling warna hitam," kata Hendri, dikutip dari CNN Indonesia.
Ia mengatakan sesampainya di Banjarnegara pada tanggal 23 Maret 2023, PO sempat berkomunikasi menggunakan aplikasi pesan WhatsApp dengan anaknya yang lain, yakni SL yang merupakan adik dari GE.
Dalam pesan tersebut, PO menulis sedang di rumah Mbah Slamet dan meminta anaknya berjaga-jaga seandainya dia berumur pendek atau tidak ada kabar hingga hari Minggu (26/3) agar langsung ke lokasi bersama kepolisian karena GE tahu rumahnya.
Akan tetapi sejak tanggal 24 Maret, PO tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya, sehingga GE melaporkannya ke Polres Banjarnegara yang ditindaklanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap Mbah Slamet, hingga akhirnya PO ditemukan terkubur di dekat jalan setapak menuju hutan di Wanayasa pada Sabtu (1/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kesepakatan penggandaan uang antara Mbah Slamet dan korban PO.
"Mbah Slamet ini memiliki 'tangan kanan' yaitu saudara BS. Satu tahun lalu, saudara BS ini mengunggah ke Facebook yang isinya bahwa Mbah Slamet adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," jelasnya.
Menurut dia, PO yang membaca unggahan itu pun tertarik, sehingga BS mempertemukannya dengan Mbah Slamet.
Sejak pertemuan itu, PO memberikan sejumlah uang dan mahar kepada Mbah Slamet, namun hasil penggandaan uang tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga korban berulang kali menagih kepada tersangka.
Karena merasa kesal terus-menerus ditagih oleh korban, Mbah Slamet akhirnya memberi PO minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di jalan setapak menuju hutan.
"Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.
Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain.
Sementara itu, tersangka Mbah Slamet mengatakan jika korban telah memberikan uang sebanyak Rp 70 juta secara bertahap.
"Saya janjikan uang itu bisa digandakan sampai Rp5 miliar, sedangkan uang dari korban saya gunakan untuk bayar utang," katanya.
(redaksi)