VONIS.ID, TARAKAN – Operasi petugas gabungan dari Lantamal XIII, Bea Cukai Tarakan, dan BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu pada Kamis (21/9/2023) kemarin.
Dari operasi tersebut, selain mengamankan barang bukti. Petugas gabungan juga turut mengamankan 7 orang pelaku yang diduga berperan sebagai kurir peredaran sabu. Mereka adalah MG, P, S, SH, MJ, SP, dan ZM.
“Dari 7 pelaku, salah satunya adalah warga Malaysia. Saat ini, status ke-7 pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII, Laksamana Pertama TNI Deni Herman, Senin (25/9/2023).
Lanjut dijelaskannya, pengungkapan kasus 15 kilo sabu bermula dari informasi kegiatan ship-to-ship pengiriman narkoba jenis sabu dari Tawau, Malaysia menuju Tarakan terus mencuat.
Merespon hal tersebut, Lantamal XIII, Bea Cukai, dan BNN Tarakan melakukan koordinasi untuk melaksanakan operasi penangkapan.
Tepat Pada Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 07.00 Wita, tim gabungan berhasil mendeteksi kegiatan transfer sabu dari SB Banua Guci ke Kapal Tomaissi 257.
“Penyelundupan narkoba jenis sabu ini menggunakan kemasan teh Cina,” tambahnya.
Lanjut diungkapkan Deni, bahwa ada dua sarana yang digunakan pelaku dalam mengedarkan sabu, yaitu speedboat SB Banua Tangah yang diawaki oleh 3 orang, dan Kapal Tomaissi 257 yang diawaki oleh 4 orang.
“Informasinya, speedboat membawa barang bukti, sedangkan Kapal Tomaissi ini digunakan untuk menjemput. Jadi, nantinya akan ada pertemuan di perairan atau ship to ship,” katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sabu ini berasal dari Tawau dan rencananya akan dibawa menuju Sulawesi Barat.
“Saat ini, BNNP Kaltara sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Identitas kurir dan pihak lainnya perlu diungkap lebih lanjut,” pungkasnya.
(tim redaksi)