Jumat, 22 November 2024

Samarinda Hari Ini

Pilar Jembatan Mahakam Ditabrak, Polisi Periksa 5 Saksi

Kamis, 31 Maret 2022 17:45

DITABRAK - Detik-detik tertabraknya pilar Jembatan Mahakam oleh beberapa kapal tongkang yang masih terus diselidiki pihak terkait hingga saat ini/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID -  Peristiwa tertabraknya pilar Jembatan Mahakam, Samarinda, pada Senin (28/3/2022) kemarin tak hanya diselidiki Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, pasalnya Korps Bhayangkara juga melakukan pendalaman dengan memeriksa 5 orang saksi. 

Hal itu diungkapkan Kasat Polairud Polresta Samarinda Kompol Iwan Pamuji melalui Kanit Gakkum AKP Wawan Gunawan saat dikonfirmasi awak media. 

Kata Wawan gunawan, lima saksi yang telah diperiksa itu merupakan nahkoda dan mualim kapal yang menyebabkan kerusakan pada pilar jembatan. 

"Tiga dari nakhoda kapal dan dua dari mualim yang sudah kami lakukan pemeriksaan, ini dari masing-masing tugboat," katanya, Kamis (31/3/2022).

Meski melakukan penyelidikan, namun dijelaskan Wawan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi BBPJN Kaltim.

"Ya, kami tunggu hasil dari mereka (BBPJN)," singkatnya.

Untuk diketahui ini terjadi pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, terdapat lima tongkang yang tengah tambat tak jauh dari Jembatan Mahakam.

Tak lama salah satu tali terputus akibat kencangnya arus, dan membuat tongkang hanyut. Di mana dua di antaranya menghantam pilar jembatan, sedangkan lainnya berhasil diselamatkan.

Saat ini, tongkang dan tugboat telah ditahan dan tidak diperbolehkan berlayar sampai keluarnya hasil penyelidikan. 

Sementara itu diberitakan sebelumnya, BBPJN Kalimantan Timur mengemukakan hasil temuan ada dua titik kerusakan pilar Jembatan Mahakam pasca tabrakan. 

Temuan itu tentunya berdampak bagi aktivitas kendaraan, sebab khusus untuk kendaraan besar sementara waktu dilarang melintas. 

"Kami meminta Pemprov Kaltim mengeluarkan perintah pembatasan kendaraan berat untuk tidak melintas," ungkap Kepala BBPJN Kaltim Junaidi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022) kemarin. 

Lanjut dijelaskan Juanidi, dua titik kerusakan itu berupa retakan di bagian pilar jembatan yang selesai dibangun pada tahun 1986 itu. Keempat kapal tongkang yang menabrak jembatan pun diketahui bernama lambung GT 19, Dolphin11, Dolphin15 dan Dolphin 18. 

Untuk diketahui, keempat kapal itu mulanya bersandar di dermaga kawasan Jalan Slamet Riyadi. Diduga tali tambat yang mengikat keempat kapal tersebut putus. 

Derasnya arus Sungai Mahakam kemudian membawa keempat kapal tongkang mengarah ke jembatan hingga terjadinya benturan keras. 

"Kami bersama Polairud Polresta Samarinda sudah melakukan pemeriksaan visual. Hasilnya kami menemukan dua retakan di pilar yang tertabrak," tambahnya.

Kerusakan yang ditemukan itu pasalnya telah dilaporkan Junaidi dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR guna pengecekan lebuh detail dan memastikan kondisi aman Jembatan Mahakam.

"Kami meminta agar tim ahli dari derektorat jembatan yang lakukan pengecekan biar bisa memastikan retakan yang ditimbulkan akan berpengaruh pada bagian apa," jelasnya.

Kendati demikian, Junaidi belum bisa memastikan ukuran keretakan pada pilar jembatan yang diresmikan presiden Soeharto tersebut. 

"Detailnya biar disampaikan dari tim Dirjen, takutnya kami bilang aman ternyata ada masalah," imbuhnya.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, BBPJN Kaltim juga tak lupa bersurat kepada Pemprov Kaltim. Mereka meminta agar dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas dia atas jembatan sepanjang 400 meter tersebut. 

"Intinya kami meminta agar kendaraan besar tidak dulu melintasi jembaran sampai hasil investigasi selesai dilakukan," katanya. 


(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal