VONIS.ID - Pilkada DKI Jakarta 2024 tampaknya akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan melakukan gugatan ke MK terkait penetapan hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Merespon hal itu, paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno siap menghadapi gugatan tersebut.
Tim Pramono tak khawatir dengan gugatan yang akan diajukan kubu RIDO.
Sebab, mereka merasa Pilkada Jakarta berjalan tak curang dan yakin menang di MK.
"Kami tidak khawatir karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujar jubir tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan dikutip dari Detikcom, Minggu (8/12/2024).
Iwan mengatakan, tuduhan bahwa kubu Pramono-Rano curang sulit untuk dimengerti.
Sebab, menurutnya, Pramono-Rano tak didukung oleh partai penguasa.