Kamis, 12 Desember 2024

Evaluasi Penyalahgunaan Senjata Api, Komisi III DPR RI Bakal Panggil Pejabat Utama Polri

Minggu, 8 Desember 2024 13:42

ILUSTRASI - Ilustrasi senjata api/ Foto: Unsplash

VONIS.ID -  Kasus penembakan siswa SMK yang dilakukan Aipda Robig berbuntut panjang.

Akibat penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian tersebut, Komisi III DPR RI berencana memanggil sejumlah petinggi Polri.

Pemanggilan itu guna membahas evaluasi kinerja kepolisian, khususnya terkait penyalahgunaan senjata api.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari  Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, rencana pemanggilan tersebut berkaitan dengan beberapa peristiwa yang dinilai mencederai institusi Polri.

"Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri akan kita panggil," ujarnya.

Pemanggilan pejabat utama Polri tersebut rencananya akan dilakukan setelah masa reses anggota DPR.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal