“Jadi kebutuhan RTH itu memang tidak bisa dihindari karena mencakup kebutuhan banyak hal (seperti paru-paru kota, penyerapan karbon dan menambah nilai estetika kota),” tambahnya.
Untuk diketahui, kebutuhan ruang terbuka hijau bagi Kota Tepian masih sangatlah banyak. Dari data terakhir dihimpun, ruang terbuka hijau yang telah dipenuhi Samarinda baru 5 persen dari kebutuhan dasar 30 persen.
Perhitungan 5 persen itu pun sudah mencakup beberapa kawasan di bibir sungai, termasuk relokasi di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) dan kawasan pinggir sungai lainnya yang masih ada di Kota Tepian.
Terpisah, Plh Kabid Tantribum Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan yang turut dikonfirmasi mengaku mengetahui adanya aksi yang dilakukan oleh puluhan PKL di Tepian Mahakam pada sore tadi.
“Pada intinya, PKL itu yang (beroperasi) tengah malam diluar dari kesepakatan. Kemudian meminta solusi bagaimana caranya?," ujar Beny.
Dengan tidak berubahnya rencana Pemkot Samarinda yang hendak meluaskan dan mengembalikan fungsi RTH Tepian Mahakam, hingga saat ini kawasan itupun masih terus disterilkan. Bahkan sejak tiga hari sebelumnya.
“Kondisi di tepian kami tetap amankan kawasan RTH ini, kebetulan kami sudah laksanakan tiga hari dari jam 3 sore sampai jam 5 subuh. Tim gabungan sekitar 80-90 personel (gabungan TNI-Polri),” tandasnya.
(redaksi)