Jumat, 22 November 2024

Polda Kaltara Ungkap Kasus TPPO dan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Selasa, 5 September 2023 19:13

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memimpin rilis kasus TPPO dan penyelundupan pekerja imigran ilegal. (IST)

VONIS.ID, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali mengungkapkan sejumlah kasus serius terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Rabu (30/08/23).

Pengungkapan kasus menonjol itu langsung dipimpin oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, yang didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, serta Kabidhumas Polda Kaltara, Kombes Pol Budhi Rachmat.

Kapolda Kaltara mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2023, Polda Kaltara dan jajarannya telah menangani sebanyak 20 perkara TPPO. Dalam proses penanganan tersebut, terdapat 20 tersangka, 6 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan 90 korban.

“Pada kasus ini (terbaru) dua tersangka dengan inisial I dan A yang terlibat dalam kasus TPPO. Tersangka I diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan PMI ilegal dengan memungut upah sebesar rp 100 ribu per orang,” ucap polisi berpangkat bintang dua itu, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, tersangka ini juga diduga mendoktrin PMI ilegal tersebut untuk mengaku sebagai penduduk desa Liang Bunyu jika diperiksa oleh petugas.

Sementara itu, tersangka A diduga menggunakan modus menjanjikan pekerjaan kepada PMI di kebun sawit Malaysia dengan gaji sebesar 1.300 ringgit Malaysia (RM). Ia juga diduga mengkoordinir pembiayaan terkait keberangkatan PMI ilegal ini dari Kabupaten Pinrang menuju Tawau, Malaysia.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal