VONIS.ID - Seorang anggota kepolisian yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek di Pematangsiantar, Sumatera Utara, punya harta kekayaan yang melibihi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia adalah AKP Manaek S Ritonga, yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek Siantar Martoba.
Dari data laporan ke KPK pada 10 Maret 2022, AKP Manaek S Ritonga memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 11,46 Miliar.
Jumlah tersebut mengalah harta kekayaan yang dimiliki atasannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencapai Rp 9,2 Miliar, per 31 Maret 2022.
Jangan Kapolri, AKP Manaek S Ritonga ternyata melampaui atasannya di daerah, yakni Kapoldo Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra S, yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8,6 Miliar, per 10 Maret 2022.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, AKP Manaek S Ritonga mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Manaek mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 11,16 Miliar.
Rinciannya tanah seluas 582 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, Rp1.164.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, Rp 2 Miliar.
Kemudian tanah seluas 1.000.000 meter persegi di Simalungun, hasil sendiri, Rp 8 Miliar.
Manaek turut mencantumkan kepemilikan Motor Honda Automatic tahun 2016 seharga Rp 7 Juta; Mobil Mitsubishi Dobel Cabin tahun 2008 seharga Rp150 Juta; dan Motor Yamaha Solo tahun 2021 seharga Rp 30 Juta.
Seluruh kendaraan yang merupakan hasil sendiri itu jika ditotal senilai Rp 187 Juta.
Manaek juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp113.500.000.
"Total harta kekayaan Rp11.464.500.000," dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Kamis (20/10), dilansir dari CNN Indonesia.
Jumlah harta kekayaan Manaek tersebut meningkat sangat drastis dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada 23 Maret 2021, Manaek melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp 134.800.000 ke KPK.
Saat itu tidak ada laporan mengenai kepemilikan tanah dan bangunan serta hanya ada laporan kepemilikan satu unit motor.
(redaksi)