Jumat, 22 November 2024

Kriminal Hari Ini

Polres Berau Bongkar Praktik Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Selasa, 14 Februari 2023 22:17

DIAMANKAN - RA mucikari yang menjajakan lima korbannya kepada pria hidung belang tak lagi berkutik saat diamankan jajaran Polres Berau pada Selasa (14/2/2023). (istimewa)

VONIS.ID - Polres Berau mengungkap kasus prostitusi online, Senin (13/2/2023).

Pada kasus ini polisi menangkap satu perempuan berinisial RA 21 tahun sebagai mucikari, serta 5 wanita penghibur yang dijajakannya melalui aplikasi.

Dari lima perempuan yang ditawarkan pelaku, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Mereka adalah MA (21), ST (18), FZ (16), FA (16), dan UF (19).

Bisnis esek-esek ini pun terungkap berkat adanya laporan masyarakat.

Di mana di salah satu penginapan yang terletak di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, disinyalir kerap dijadikan bisnis terlarang.

“Dari laporan dan tindaklanjut di lapangan, anggota berhasil mengamankan pelaku beserta lima korbannya,” ucap Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal