Jumat, 22 November 2024

Polres PPU Beber Motif dan Kronologis Remaja yang Bantai Satu Keluarga di Desa Babulu Laut

Selasa, 6 Februari 2024 17:48

Kapolres PPU AKBP Supriyanto saat memimpin pers rilis kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan seorang remaja di Desa Babulu Laut pada Selasa (6/2/2024) dini hari tadi. (IST)

VONIS.ID, PPU – Kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sekunder 8, RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang membuat masyarakat geger akhirnya resmi di rilis pihak kepolisian pada Selasa (6/2/2024) pukul 16.00 Wita.

Dihadapan awak media, Kapolres PPU, AKBP Supriyatno menjelaskan kalau pembunuhan yang menimpa satu keluarga terdiri dari W (35) suami, SW (34) istri, RJS (15), VDS (11) dan JAA (3) itu dilakukan oleh remaja bernama JND (17) bermodalkan sebilah parang sepanjang 60 sentimeter.

“Motif sejauh ini berawal dari rasa dendam pelaku dengan korban (RJS) yang diawal dengan tetangga satu dan lainya, dan puncaknya tadi malam saat pelaku mabuk kemudian pulang ke rumah (mengambil parang),” ucap Supriyatno saat konferensi pers.

Dari pemeriksaan petugas, kronologis pembantaian satu keluarga itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada dini hari tadi.

Tepatnya sekira pukul 01.45 Wita, ada warga yang melapor tentang temuan lima korban pembunuhan.

Menerima laporan itu, petugas dari Polsek Babulu langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres PPU untuk mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari penyelidikan dan penyidikan petugas, awalnya JND diamankan sebagai saksi.

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku ini mengajak kakaknya untuk laporan ke RT (melaporkan adanya pembunuhan). Dengan alibi bukan dia (JND) pelakunya,” urainya.

Kepada RT setempat dan pihak kepolisian, JND awalnya beralibi kalau dia hanya sebagai saksi yang menemukan.

Sedangkan keterangan awal, JND berbohong dan menyebut kalau dalang dari pembantaian satu keluarga itu adalah tiga pria yang tak dikenal.

“Berdasarkan pemeriksaan kami saat itu, keterangan ini (yang diberikan JND) tidak masuk akal. Sehingga yang bersangkutan kita bawa ke polres untuk diinterogasi lebih lanjut. Ketika kita konfrontir ternyata diakui dia pelakunya,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan mendalam itu, perlahan kebenaran mulai terungkap. Dihadapan petugas, JND akhirnya mengaku kalau dirinya adalah pelaku dari kasus pembantaian satu keluarga di Desa Babulu Laut tersebut.

Setelah mengakui perbuatannya, JND mengaku kalau aksi sadisnya itu nekat dilakukan karena dendam terhadap korban bernama RJS.

Dendam JND dilatarbelakangi persoalan asmara.

Sebab beberapa waktu sebelumnya, JND dan RJS sempat terlibat hubungan asmara.

“Perkara asmara masih kita dalami. Tapi antara korban anak pertama (RJS) dan pelaku sempat berhubungan, namun ditolak pihak korban karena sudah punya pasangan lain,” bebernya.

Selain persoalan asmara, dendam JND diduga semakin memuncak saat korban diketahui meminjam helm namun tak kunjung dikembalikan hingga tiga hari lamanya.

Dendam JND semakin memuncak pada malam tadi.

Saat JND bersama satu temannya tengah asik menenggak minuman keras, yang hanya berjarak 500 meter dari kediaman korban.

“Sekira pukul 11.30 Wita tadi malam, usai pelaku minum-minuman keras dia pulang kerumah. Dari situ mulai muncul niat untuk menghabisi korban (dengan mengambil parang sepanjang 60 sentimeter di rumahnya),” terangnya.

Dengan bermodal parang tanpa gagang, JND perlahan mendekati kediaman korban.

Saat itu, sang kepala keluarga alias korban W sedang tidak berada dirumah.

Untuk memuluskan aksinya, JND yang berhasil masuk langsung mematikan lampu di ruang tengah rumah korban.

“Sebelum melakukan aksinya, orang tua (korban W) tiba-tiba pulang dan sudah ditunggu pelaku yang langsung dihabisi didekat pintu,” kata Supriyanto.

Mendengar keributan, istri korban yakni SW kemudian terbangun.

Dengan cepat JND kembali mengeksekusi SW. Setelah menghabisi pasangan suami istri tersebut, ketiga anak korban yakni RJS, VDS dan JAA selanjutnya menjadi sasaran dan dengan cepat dibantai JND.

“Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kami masih terus mendalami kasus ini dan meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi, kami akan melakukan proses peradilan setransparan dan seadil mungkin,” pungkasnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal