VONIS.ID - Dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, polisi akan lakukan jemput paksa Ismail Bolong.
Hal itu berkaitan dengan dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hari ini Polri bakal lakukan gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka.
"Iya (bakal jemput paksa) mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara sudah. Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dikutip dari Detik.com, Kamis (1/12/202).
Pipit membeberkan hari ini akan diputuskan Ismail Bolong akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Iya (hari ini) tapi tunggu dulu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ismail Bolong mangkir dari panggilan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan Ismail Bolong beralasan sakit hari ini.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," ujar Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menyebut Ismail Bolong berhalangan hadir disampaikan oleh pengacaranya.
Dia mengatakan Ismail Bolong diduga stres.