VONIS.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan pesta seks yang akan digelar di sebuah hotel di kawasan Semanggi.
Ada empat tersangka yang ditetapkan polisi.
Keempatnya merupakan pengelola dan pelaksana pesta seks itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap keempat tersangka, TA, GA, YM dan JF tak sekali ini menggelar acara ilegal tersebut.
Mereka telah menyelenggarakan acara serupa di dua kota yakni Bogor, Jawa Barat dan Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut dia, setiap acara pesta seks yang digelar rata-rata diikuti 9-10 peserta.
Pesta didominasi peserta laki-laki.