"Barang bukti di temukan di depan rumah di samping penampungan air, lalu diketahui barang tersebut milik pelaku" jelasnya.
Keduanya diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Sekarang kasusnya masih terus kami dalami dan selidiki lebih lanjut,” pungkasnya.
(tim redaksi)