VONIS.ID, SAMARINDA - Belum lama ini, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran aturan penggunaan masker di ruang terbuka.
Hal itu tentunya disambut masyarakat dengan suka cita, tak terkecuali di Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun demikian, para legislatif Kota Tepian tetap mengimbau agar masyarakat tak terlena dan tetap waspada.
"Meskipun ada pengumuman dari presiden, namun kondisi saat ini masih tetap pandemi. Jadi sangat disarankan untuk pemakaian masker tetap dilakukan, apalagi tempat ramai yang berpotensi terjadi penularan," ucap Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suryani, Jumat (20/5/2022).
Kendati presiden telah memberikan pengumuman pengurangan pengguna masker, namun Suryani meyakini bahwa hal tersebut telah melalui serangkaian proses dan pertimbangan matang.