VONIS.ID - Seorang pria bernama Hendra (39) terpaksa berurusan dengan kepolisian karena membakar rumah orang tuanya sendiri, di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (21/4/2022) kemarin.
Meski Hendra jelas melakukan sebuah tindak pidana, namun pihak kepolisian belum bisa memproses Hendra secara hukum sebab pria tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan saat membakar rumah orangtuanya.
"Pelaku ini belum bisa kami mintai keterangan, posisinya masih sangat labil. Dia selalu berilusi dan ngakunya selalu dibisikin jin hingga pelaku melakukan perbuatannya," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Bambang dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).
Selain dari hasil pemeriksaan petugas kepada pelaku, polisi pasalnya juga memperkuat dugaan tersebut dari hasil keterangan ibu Hendra.
Disebutkan bahwa pelaku tiba-tiba saja mengamuk dengan cara menendang pintu kamar dan mengancam membakar rumah.
"Setelah memarahi ibunya, Hendra mengancam akan membakar rumah," tambahnya.